SIMTARU adalah platform digital untuk pengelolaan dan pelayanan informasi tata ruang Kabupaten Gowa, memastikan transparansi dan aksesibilitas data tata ruang bagi masyarakat dan investor.
Peta SIMTARU Daftar
Solusi digital terintegrasi untuk mendukung perencanaan dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Masyarakat dapat mengakses peta berbasis GIS yang menampilkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara real-time.
Mempercepat proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara online untuk kemudahan berinvestasi.
Memberikan informasi detail mengenai zonasi lindung dan budidaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Pahami istilah dasar yang digunakan dalam regulasi penataan ruang di Kabupaten Gowa agar memudahkan proses administrasi Anda.
Rencana Tata Ruang Wilayah adalah dokumen perencanaan yang mengatur struktur dan pola ruang untuk wilayah kabupaten/kota dalam jangka waktu 20 tahun.
Penjabaran lebih rinci dari RTRW yang mengatur zonasi dan ketentuan pemanfaatan ruang secara mendetail di setiap koridor.
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang sebagai dasar perizinan berusaha.
Pembagian wilayah berdasarkan fungsi peruntukan lahan tertentu.
Total Permohonan
Dalam Proses
Ditolak
Selesai
Belum ada pengumuman
Pelajari cara menggunakan sistem SIMTARU melalui video panduan berikut
video demo
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar SIMTARU dan layanan tata ruang
Akses cepat ke layanan dan informasi penting terkait tata ruang